Tiga Provinsi Harus Tetap Waspada Terhadap Risiko Baru Kebakaran Hutan: BMKG

Tiga Provinsi Harus Tetap Waspada Terhadap Risiko Baru Kebakaran Hutan: BMKG
Tiga Provinsi Harus Tetap Waspada Terhadap Risiko Baru Kebakaran Hutan: BMKG

Rilidigital – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Selasa memperingatkan warga di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Timur tentang risiko kebakaran hutan baru.

Oleh karena itu, BNPB menghimbau agar warga di ketiga provinsi tersebut tetap mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan serta menahan diri untuk tidak melakukan teknik tebang dan bakar untuk membuka lahan.

Sebelumnya di beritakan ANTARA, BMKG memperkirakan musim kemarau tahun ini akan mengikuti pola yang sama seperti pada 2019.

Sebanyak 28 persen wilayah di Indonesia yang mencakup 194 zona musim (ZOM) yang di tetapkan BMKG di perkirakan akan mengalami musim kemarau mulai Juni tahun ini.

Menurut Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, fenomena El Nino yang di perkuat fase positif Indian

Ocean Dipole (IOD) di perkirakan akan memicu kekeringan pada musim kemarau di Indonesia.

Mengingat pola iklim El Nino berdampak serius pada beberapa wilayah di Indonesia, Badan Nasional

Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerja sama dengan kementerian dan lembaga untuk menerapkan

teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk memadamkan api dan mendukung kebutuhan lainnya.

Baca Juga: Indonesia Akan Mengevakuasi Warganya dari Gaza Saat Perang Israel-Hamas Memburuk

Dalam dua bulan terakhir, TMC telah di terapkan secara terus menerus di Riau, Kalimantan Barat,

Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Barat, Jambi, Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan,

kata Kepala BNPB Letjen Suharyanto dalam keterangannya baru-baru ini. .

Sementara itu, wilayah tertentu di Pulau Sumatera, Indonesia, di selimuti kabut asap akibat kebakaran hutan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mendistribusikan 3,6 juta masker kepada warga setempat

sebagai respons terhadap kondisi udara tidak sehat akibat kabut asap.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Trisnawarman, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di

Kota Palembang sudah mencapai tingkat berbahaya pada 1 Oktober 2023.

Kualitas udara yang buruk dapat membahayakan kesehatan masyarakat secara serius, tambahnya.

Pemerintah Kota Pekanbaru di Provinsi Riau di laporkan mempertimbangkan untuk menutup sekolah

jika kabut asap yang telah berhari-hari menyelimuti wilayah tersebut terus memburuk.

Jasa Rilidigital