Sejarah Peringatan Hari Anak Sedunia

Sejarah Peringatan Hari Anak Sedunia

RILIDIGITAL – Sobat RILI, Sejarah Peringatan Hari Anak Sedunia. Peringatan Hari Anak Sedunia (World Children’s Day) adalah sebuah acara yang di peringati setiap tahun pada tanggal 20 November.

Tujuan utama peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran global tentang hak-hak anak. Serta memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan anak-anak di seluruh dunia. Hari ini juga untuk mengenang disahkannya Konvensi Hak Anak oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 20 November 1989.

Dalam peringatan ini, berbagai kegiatan di lakukan oleh pemerintah, organisasi internasional, masyarakat, dan anak-anak itu sendiri. Untuk menyuarakan isu-isu yang di hadapi anak-anak, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan pengentasan kemiskinan.

Hari Anak Sedunia menjadi momentum untuk memastikan bahwa suara anak-anak di dengar dan hak-hak mereka di hormati di berbagai belahan dunia.

Sejarah Peringatan Hari Anak Sedunia

Hari Anak Sedunia (World Children’s Day) di peringati setiap tanggal 20 November setiap tahunnya. Sejarah peringatan ini bermula dari perjuangan global untuk melindungi hak-hak anak dan memastikan kesejahteraan mereka di seluruh dunia.Berikut adalah sejarah penting dalam peringatan Hari Anak Sedunia:

  1. Deklarasi Hak Anak (1959): Pada tanggal 20 November 1959, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi Deklarasi Hak Anak yang mengatur tentang hak-hak dasar anak. Termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan, dan hak untuk tumbuh berkembang secara baik. Deklarasi ini menjadi landasan penting bagi perlindungan anak di seluruh dunia.
  2. Konvensi Hak Anak (1989): Pada 20 November 1989, PBB mengadopsi Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child – CRC). Konvensi ini adalah instrumen internasional yang mengatur tentang hak-hak anak secara komprehensif dan mengikat secara hukum bagi negara-negara yang meratifikasinya. Konvensi ini berisi hak-hak anak yang meliputi hak atas hidup, pendidikan, perlindungan dari eksploitasi, dan hak untuk di dengar pendapatnya. Saat ini, hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia, telah meratifikasi konvensi ini.
  3. Peringatan Hari Anak Sedunia: Pada tahun 1990, sebagai bagian dari peringatan atas pengadopsian Konvensi Hak Anak. PBB memutuskan untuk menetapkan 20 November sebagai Hari Anak Sedunia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global mengenai hak-hak anak dan pentingnya upaya untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan anak-anak di seluruh dunia.
  4. Tema dan Fokus Setiap Tahun: Setiap tahun, peringatan Hari Anak Sedunia di usung dengan tema yang berbeda, dengan fokus pada isu-isu penting yang mempengaruhi anak-anak. Seperti pendidikan, kesehatan, kesetaraan, perlindungan, dan pengentasan kemiskinan. Tema ini bertujuan untuk memperkuat aksi global untuk meningkatkan kehidupan anak-anak dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Secara keseluruhan, Hari Anak Sedunia adalah kesempatan untuk merenungkan dan merayakan kemajuan yang telah di capai dalam perlindungan anak. Sekaligus menyoroti tantangan yang masih ada dalam memberikan anak-anak di seluruh dunia kehidupan yang lebih baik, aman, dan adil.

Jasa Rilidigital