PPATK Laporkan Transaksi Mencurigakan Rp 80 Triliun Terkait Pemilu 2024

PPATK Laporkan Transaksi Mencurigakan Rp 80 Triliun Terkait Pemilu 2024
PPATK Laporkan Transaksi Mencurigakan Rp 80 Triliun Terkait Pemilu 2024

Rilidigital.com, Jakarta – PPATK Laporkan Transaksi Mencurigakan Rp 80 Triliun Terkait Pemilu 2024, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkap transaksi mencurigakan senilai total Rp 80 triliun ($4,87 miliar) terkait pemilu 2024.

Transaksi tersebut, yang teridentifikasi melalui 108 laporan intelijen keuangan yang melibatkan entitas dan pejabat politik, terungkap dalam sidang Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu.

“Sejak Januari 2023 hingga Mei 2024, PPATK telah memberikan 108 laporan intelijen keuangan yang terdiri dari hasil analisis/informasi dan temuan pemeriksaan terkait Pemilu 2024 dan

Atau melibatkan partai politik, anggota, calon legislatif, petahana, dan pejabat aktif, totalnya

berjumlah Rp 80 triliun,” kata Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Ivan menyoroti bahwa temuan pergerakan dana mencurigakan pada masa pemilu, sejauh ini, berasal dari Tim Analisis Kolaboratif (CAT)

Yang terdiri dari PPATK, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan 157 penyedia jasa keuangan.

Lebih lanjut, Ivan menekankan perlunya sosialisasi 108 laporan tersebut ke berbagai entitas

eksternal antara lain Bawaslu, KPU, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengusulkan beberapa langkah yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk mengevaluasi peraturan dana kampanye,

memperluas persyaratan pelaporan keuangan untuk mencakup pemilu legislatif, dan

menerapkan pedoman mengenai penarikan tunai dan penukaran mata uang oleh kandidat atau perwakilan mereka.

Jasa Rilidigital