Pemerintah berjanji untuk menangani diskriminasi disabilitas saat masuk perguruan tinggi

Pemerintah berjanji untuk menangani diskriminasi disabilitas saat masuk perguruan tinggi
Pemerintah berjanji untuk menangani diskriminasi disabilitas saat masuk perguruan tinggi

Rilidigital.com, Jakarta – Pemerintah berjanji untuk menangani diskriminasi disabilitas saat masuk perguruan tinggi,

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berjanji akan menangani insiden peserta ujian berbasis komputer penyandang disabilitas

yang terpaksa melepas alat bantu dengarnya saat mengikuti ujian masuk perguruan tinggi negeri.

Dalam kejadian yang terjadi pada 14 Mei 2024, Naufal Athallah, seorang siswi SMA Tunarungu, di suruh melakukan hal tersebut setelah peserta lain mencurigai alat bantu dengarnya sebagai penerima audio untuk mencontek ujian.

“Peristiwa Naufal terpaksa melepas alat bantu dengarnya, tidak sejalan dengan komitmen dan semangat pemerintah untuk mendorong pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam

pendidikan nasional,” Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Dhahana ujar Putra, berdasarkan keterangan yang di terima di sini, Minggu.

“Kami akan berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari,” tambahnya.

Putra menegaskan, Indonesia merupakan negara pihak dalam Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (CPRD) yang mengamanatkan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Sementara itu, karena Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas mengamanatkan pemerintah untuk terus meningkatkan hak-hak disabilitas,

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Hak Asasi Manusia

memasukkan penyandang disabilitas sebagai salah satu kelompok sasaran utama.

Pemerintah berjanji untuk menangani diskriminasi disabilitas saat masuk perguruan tinggi

Oleh karena itu, kata dia, kejadian tersebut menyebabkan Athallah yang merupakan penyandang

tuna rungu kehilangan haknya untuk memperoleh pendidikan yang setara dan inklusif.

Sementara itu, Dirjen mengatakan insiden yang melibatkan Athallah menyoroti kurangnya kesadaran akan hak-hak disabilitas dari beberapa anggota masyarakat dan

menekankan perlunya terus mempromosikan hak-hak disabilitas kepada semua orang, termasuk di sektor pendidikan.

“Penting untuk meningkatkan kesadaran tentang pendidikan inklusif dan menghormati hak-hak disabilitas di bidang pendidikan, termasuk bagi penyelenggara ujian masuk perguruan tinggi,” kata Putra.

Ia menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan siswa dari beberapa SMA di Jakarta untuk meluncurkan sosialisasi hak-hak disabilitas di kalangan remaja guna

meningkatkan kesadaran akan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi semua, termasuk teman-teman penyandang disabilitas.

Jasa Rilidigital