Pembangkit Listrik Thorium di Pulau Gelasa Dapat Menurunkan Emisi: Bapeten

Pembangkit Listrik Thorium di Pulau Gelasa Dapat Menurunkan Emisi: Bapeten
Pembangkit Listrik Thorium di Pulau Gelasa Dapat Menurunkan Emisi: Bapeten

Rilidigital – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyatakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Listrik (PLTT) Thorium di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, dapat mengurangi emisi karbon di Indonesia.

“Rencana pembangunan PLTT sejalan dengan program pemerintah pusat yang menargetkan nol emisi pada tahun 2060,” kata Pj. Kepala Bapeten Sugeng Sumbarjo dalam acara temu masyarakat untuk membahas pembangunan PLTT di Desa Batu Bariga di sini, Sabtu.

Sumbarjo mengatakan, PLTT merupakan salah satu solusi pengganti pembangkit berbahan bakar batu bara, karena tenaga thorium di anggap sebagai sumber energi listrik termurah selain tenaga surya, tenaga angin, dan lain-lain.

“Padahal PLTT tidak mengeluarkan karbon karena menggunakan atom yang melepaskan energi, sesederhana itu. Sama sekali tidak ada pembakaran,” jelasnya.

Menurut Sumbarjo, pembangunan PLTT di Pulau Gelasa mendukung gerakan green energy.

“Dengan adanya rencana pembangunan PLTT di Pulau Gelasa, kita dapat membantu mengurangi emisi karbon secara nasional,” tandasnya.

Namun, kata Sumbarjo, keputusan akhir rencana pembangunan PLTT di Pulau Gelasa harus mendapat persetujuan dari masyarakat Kepulauan Bangka Belitung, khususnya warga di sekitar Pulau Gelasa.

“Keputusan akhir atas rencana ini adalah keputusan negara. Artinya harus di setujui banyak pihak, sementara undang-undang energi baru dan terbarukan sedang di bahas di DPR,” ujarnya.

Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandopotan Pasaribu, dan Subkoordinator Dewan

Energi Nasional (DEN) untuk pemantauan Pelaksanaan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Nanang Kristanto, antara lain hadir dalam pertemuan tersebut.

Hadir pula Presiden Direktur PT Thorchon Power Indonesia Bob S. Efendi dan Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman.

Baca Juga: KPK Akui Kesalahan Prosedur Penangkapan Kepala Basarnas

Jasa Rilidigital