Rilidigital.com, Jakarta – Kementerian meminta DPR membuktikan dugaan korupsi penggunaan kuota haji.
Kementerian Agama meminta Pansus DPR RI terkait peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan haji 2024 dapat membuktikan dugaan korupsi penggunaan kuota haji.
Silakan buktikan tuduhan itu, kata Direktur Jenderal Haji
Umrah Kementerian Agama Hilman Latief di Jakarta, Senin, menanggapi tudingan Panitia Khusus DPR.
Sebelumnya, Anggota Panitia Khusus DPR Luluk Nur Hamidah mengaku menemukan
bukti adanya korupsi di kementerian terkait pengalihan kuota haji reguler ke kuota khusus.
Pada musim haji tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota 241 ribu jemaah haji melalui kesepakatan yang di capai dengan pemerintah Saudi pada 8 Januari 2024.
Kementerian meminta DPR membuktikan dugaan korupsi penggunaan kuota haji
Menurut Latief, Kementerian Agama tidak bisa memutuskan pembagian kuota jika
Kementerian Haji dan Umrah Saudi tidak memberikan rumusan yang di tuangkan dalam dokumen resmi.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan Kementerian Agama RI juga telah melakukan simulasi potensi kerumunan jemaah haji di Mina, kata Latief.
DPR menyetujui pembentukan panitia khusus penyelidikan pada rapat paripurna pada Selasa, 9 Juli 2024.