Rilidigital.com, Jakarta – Kementerian berkolaborasi menjaga aset agraria negara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono menandatangani nota kesepahaman yang menguraikan kerja sama pendokumentasian dan pemeliharaan aset negara agraris yang di kelola Kementerian Kesehatan.
Dalam keterangannya pada Kamis, Sadikin mengatakan kementeriannya memiliki banyak bidang tanah di seluruh Indonesia, meski banyak di antaranya yang belum di lindungi secara administratif dan hukum.
“Kami minta bantuan pengurusan dokumennya, agar tidak hanya di daftarkan di Kementerian Keuangan tapi juga di Kementerian Agraria dan Tata Ruang,” ujarnya.
Menurut biro hukumnya, Kementerian Kesehatan saat ini menghadapi 24 kasus agraria,
Empat di antaranya telah di selesaikan melalui litigasi dan sisanya non-litigasi.
Dalam beberapa kasus, seperti RS Dr. Kariadi di Semarang, Balai Diklat Kesehatan di Jakarta,
RS Sintala di Tangerang, telah di lakukan penyelesaian non-litigasi.
Sadikin mencatat, permasalahan muncul ketika masyarakat salah mengklaim lahan.
Ia juga menegaskan pemerintah berkomitmen menyelesaikan situasi tanpa menimbulkan konflik lagi.
Dalam pernyataan yang sama, Yudhoyono menegaskan kementeriannya akan membantu Kementerian Kesehatan dalam pendokumentasian aset dan penyelesaian permasalahan pertanahan.
Ia mencontohkan, konflik muncul di tengah masyarakat, antara masyarakat dengan korporasi,
antara masyarakat dengan pemerintah, atau melibatkan gabungan dari pihak-pihak tersebut.
Yudhoyono mencatat, konflik-konflik tersebut berlarut-larut hingga puluhan tahun dan melibatkan banyak orang sehingga sulit di selesaikan.
Meski demikian, ia menegaskan pihaknya akan tetap mendukung Kementerian Kesehatan dalam mengatasi segala permasalahan tersebut.
Berdasarkan data pemerintahannya, saat ini dari 788 item Daftar Aset Nasional yang terdaftar,
Baru 623 bidang tanah yang terdaftar di Kementerian Agraria dan Tata Ruang.