Haji  

Biaya Haji 105 Juta Rupiah Tidak Proporsional

Biaya Haji 105 Juta Rupiah Tidak Proporsional
Biaya Haji 105 Juta Rupiah Tidak Proporsional

Rilidigital – Fraksi PKS DPR RI menolak usulan pemerintah menaikkan biaya penyelenggaraan haji. PKS menilai usulan Kementerian Luar Negeri agar biaya haji rata-rata Rp 105 juta tidak proporsional.

Anggota Komisi VIII PKS, Iskan Qolba menilai kenaikan biaya haji yang di ajukan pemerintah tidak masuk akal. Padahal, usulan tersebut di ajukan begitu saja tanpa memperhatikan aspek ekonomi masyarakat luas.

“MCC menolak kenaikan gila-gilaan tersebut karena tidak memperhatikan mood masyarakat saat ini. Masih El Nino dan harga beras yang naik dan menurut saya itu bukan hal yang wajar,” kata Iskan, Kamis (16/11).

Iskan menegaskan, pelaksanaan ibadah haji 1444 H/2023 M dengan biaya haji sebesar Rp 90 juta saja sudah membuat masyarakat mengeluh. Padahal, jika mengacu pada nilai tukar dolar AS, seharusnya kenaikan biaya haji hanya tiga persen.

Ia berdalih kenaikan yang di lakukan pemerintah pada tahun lalu sudah sangat tinggi. Apalagi kalau di lihat dari komponen kenaikannya, hanya karena dolar AS yang sekitar tiga persen, tapi kenaikannya hampir 15 persen.

Baca Juga: Timnas AMIN Siap Berikan Perlindungan Penuh Pada Dokter Qory

Oleh karena itu, Iskan menilai, usulan kenaikan biaya haji pada tahun lalu saja sebenarnya tidak layak. Selain itu, dia mengingatkan, mahalnya biaya haji bukan karena kenaikan harga di pasaran.

Tapi, lanjut Iskan, kemungkinan besar karena ada tanggungan biaya penundaan haji akibat pandemi yang harus di tanggung BPIH. Dengan kondisi tersebut, PKS menyatakan menolak usulan Kementerian yang menaikkan biaya haji menjadi Rp 105 juta.

“Tidak logis kalau dalam waktu singkat kenaikannya tinggi,” kata Iskan.

Anggota Komisi III DPR RI, Hidayat Nur Wahid menilai usulan pemerintah tidak proporsional dan akan sangat memberatkan calon jemaah haji. Yang mana, sudah menunggu antrian haji yang begitu panjang.

Terbukti, pada penyelenggaraan haji 2023 saja dengan kenaikan 15 persen yang tidak sebesar usulan saat ini, banyak calon jemaah haji yang tidak mampu melunasi kekurangan tersebut. Padahal, mereka sudah memenuhi kategori istithaah.

“Dengan banyaknya penolakan masyarakat, di harapkan Panja Haji bisa mengkritik atau menolaknya dengan bisa kembali menurunkan BPIH sambil berdiskusi secara detail dengan pemerintah,” kata Hidayat.

Jasa Rilidigital