DPRD  

Komisi D: Dinas SDA Harus Bersiap Hadapi Musim Hujan

Komisi D: Dinas SDA Harus Bersiap Hadapi Musim Hujan
Komisi D: Dinas SDA Harus Bersiap Hadapi Musim Hujan

Rilidigital – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengatakan, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI harus bersiap menghadapi musim hujan mendatang.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), potensi cuaca ekstrem berupa angin

kencang dan hujan lebat yang datang secara tiba-tiba kerap terjadi pada peralihan musim kemarau ke musim hujan seperti sekarang.

Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah mengatakan, antisipasi segera di lakukan untuk

mengurangi potensi banjir saat musim hujan, yakni dengan mengeringkan waduk, danau buatan

(embung), dan saluran air yang terhubung ke 13 sungai di Jakarta.

“Pengurasan ini di lakukan agar saluran, waduk, dan danau buatan dapat menampung air dalam jumlah

besar yang berasal dari curah hujan tinggi yang akan terjadi di kemudian hari,” ujarnya, usai rapat Badan Anggaran DPRD, Selasa (31/10).

Baca Juga: Puluhan Tersangka Militan Ditangkap karena Merencanakan Penyerangan Saat Pemilu

Ia juga berharap lurah se-Jakarta mulai mengerahkan pengurus RT/RW untuk mengajak warga yang

berada di pemukiman padat penduduk untuk menggelar aksi bersih-bersih.

“Hal ini di lakukan untuk memperlancar aliran air di saluran-saluran saat hujan turun secara maksimal,” harapnya.

Pihaknya mendukung upaya penanganan banjir di Jakarta dengan mengalokasikan anggaran dalam

rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar lebih dari Rp 2 triliun.

“Alokasi anggaran penanganan banjir tersebar pada berbagai kegiatan, antara lain pengerukan microchannel dan anggaran sejenis di tingkat sudin,” jelasnya.

Pihaknya juga sepakat dengan Pemprov DKI terkait prioritas penanganan banjir dengan fokus pada normalisasi Sungai Ciliwung.

Selain drainase, normalisasi sungai juga menjadi prioritas yang akan di lakukan pada tahun 2024, tambahnya.

Pihaknya belum mengalokasikan anggaran untuk pembelian lahan pembangunan waduk dan danau buatan.

“Dinas SDA tidak perlu membeli lahan, namun bisa memanfaatkan lahan milik OPD lain untuk membuat waduk atau danau buatan,” tandasnya.

Jasa Rilidigital