Rilidigital – Dinas Sosial (Din sos) DKI Jakarta menyalurkan bantuan berupa alat bantu dengar kepada 75 penyandang disabilitas rungu dari lima wilayah kota administratif.
Kepala Din sos DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, warga Jakarta yang membutuhkan bantuan fisik
bagi penyandang disabilitas bisa mengajukan surat ke Din sos DKI atau Suku Di nas Sosial di lima wilayah.
Pengajuan atau permohonan bantuan juga perlu di sertai dengan surat keterangan tidak mampu dari
kecamatan, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP, akta kelahiran anak (apabila penerima bantuan
masih anak-anak), serta foto keluarga. seluruh tubuh calon penerima bantuan.
“Mudah-mudahan bisa membantu mereka dalam beraktivitas,” ujarnya, Selasa (28/11).
Salah satu orang tua anak yang menerima bantuan tersebut, Zubaedah menilai bantuan alat bantu
dengar sangat meringankan bebannya dalam memenuhi kebutuhan fisik anaknya yang memiliki keterbatasan pendengaran.
“Saya sangat berterima kasih kepada Dinsos yang membantu kami mendapatkannya. Membantu anak saya mendengar,” tandasnya.
Baca Juga: Ganjar Luncurkan Kampanye Presiden di Desa-Desa Terpencil Merauke